Search
Sabtu 15 Maret 2025
  • :
  • :

XL-AXIS Merger, Telkomsel Minta 10 MHz Frekuensi di 1800 MHz

MAJALAH ICT – Jakarta. Kian jelas mengapa proses merger antara XL Axiata dan AXIS Telekom Indonesia menjadi berlarut-larut. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika merasa perlu untuk memanggil operator telekomunikasi lainnya untuk memberikan restu ‘perkawinan’ XL-AXIS tersebut. Tambah lagi, dan seperti dugaan banyak pihak, berlarutnya keputusan juga dikarenakan Telkomsel meminta 10 MHz hasil merger XL-AXIS.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto, pertemuan pemerintah dengan para operator terkait merger XL-AXIS hanya sekedar tukar pendapat saja. "Kami hanya mendengarkan suara dan persepsi mereka tentang merger dan akuisisi XL Axis saja. Itu sebagai bagian dari transparansi kami bahwa kami tidak egois begitu saja dalam memutuskan masalah tersebut," kata Gatot.

Dari tiga operator 3G yang dipanggil, Telkomsel yang paling jelas permintaannya. Menurut Endi P. Muharram, VP Regulatory Management Telkomsel, pihaknya menyarankan pemerintah untuk menggunakan momentum ini untuk melakukan rebalancing frekuensi dengan menghitung ulang kebutuhan frekuensi baik eksisting maupun ke depan. Dan Telkomsel pun kemudian mengajukan tambahan 10 Mhz di pita 1800Mhz. 

"Sesuai ketentuan, spektrum harus kembali ke pemerintah. Saat pemerintah me-redistrubusi inilah menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan rebalancing spectrum dengan mengedepankan keseimbangan indutri yang memberi manfaat secara maksimal untuk negara," harap Endi. 




    Thanks for sharing!
    Copy Link