MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat penjualan telepon seluler di Jakarta, yaitu ITC Roxy. Dalam sidak yang dilakukan, Gta menemukan banyaknya ponsel selundupan yang dijual.
Menurut Gita, hal itu tentu saja sangat merugikan. "Ini sangat merugikan negara. Tidak mau mengonsumsi buatan dalam negeri, tapi malah mengonsumsi barang-barang seludupan,” kata Gita. Menurut Gita, satu saja alat telekomunikasi seludupan yang dikonsumsi masyarakat, maka akan menyebabkan hilangnya satu produk dalam negeri.
Untuk itu, kata Gita, Kementeriannya akan terus melakukan industrialisasi, dan salah satu yang sudah terealisasi adalah investasi yang akan dilakukan Foxconn. "Untuk mengindari konsumsi produk ilegal, maka harus dilakukan sosialisasi. Kita juga akan mengembangkan industri alat komunikasi dalam negeri, dan kita harus bangun pabrik di sini,” tandasnya.
Dalam sidak, Gita juga menemukan produk-produk yang sebenarnya belum bisa dijual di pasaran, tapi sudah ada di Roxy seperti Blackberry Q10. "Dditemukan beberapa produk yang melanggar peraturan. Pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan label Bahasa Indonesia, kartu garansi palsu, dan nomor IMEI yang belum didaftarkan," jelas Gita. Menurut Gita, seharusnya IMEI seharusnya didaftarkan sebelum melakukan impor. "Ini berisiko merugikan konsumen dan juga negara hingga triliunan rupiah," pungkasnya.