Search
Jumat 25 Oktober 2024
  • :
  • :

Peretas Situs DKPP Dicokok Polisi

MAJALAH ICT – Jakarta. Harison alias Chmod755 yang diduga meretas situs Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di www.dkpp.go.id dicokok pihak Kepolisian RI di Warnet Delta Net Jalan Mayor Ruslan III, Lahat, Sumatera Selatan. Harison ditangkap polisi pada Selasa 7 Januari 2013 pukul 20.00 WIB. Polisi menyita barang bukti yakni 1 unit PC Komputer, 1 HP beserta 2 buah simcard, 1 account email chmodrwxrwx@yahoo.co.id berikut print out-nya, 1 account Facebook Setan dari Surge.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipid Eksus) Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto. Bahkan menurut Arief, Harison tidak kali itu saja meretas laman milik DKPP namun juga sudah melakukan kejahatan di dunia cyber ini sekitar 169 kali. "Diketahui pelaku telah melakukan penggantian laman terhadap 169 situs yang sebagian besar di Indonesia, baik situs milik pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan swasta," jelas Arief.

Diungkap Arief, motivasi Harison melakukan peretasan adalah untuk menguji sistem keamanan website yang ada di Indonesia. "Semua kejahatan defacing tersebut telah dicantumkan di situs milik pelaku," jelasnya. Akibat perbuatan tersebut, lanjut Arief, Harison diancam Pasal 50 Jo Pasal 22 huruf b UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan atau Pasal 46 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Jo Pasal 30 ayat 1, ayat 2, ayat 3, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 406 KUHP.