Search
Jumat 10 Januari 2025
  • :
  • :

Tarif Data ‘Mencekik Leher’, Regulator Diminta Tegas

MAJALAH ICT – Jakarta. Penggunaan data untuk koneksi internet menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Dengan perkembangan kepemilikan smartphone dan keinginan untuk terus terkoneksi dengan media sosial, email dan tukar-menukar pesan melalui instan messenger, membuat pengguna harus berlangganan data. Namun, merasa kian dibutuhkan, tarif data kini diam-diam merangkak naik hingga ‘mencekik leher’.

Demikian keluhan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala. Dalam pengamatan Kamilov, tarif data yang dijual operator telekomunikasi belakangan diam-diam makin mahal, sehingga kian tak terjangkau oleh masyarakat. "Tarif data sudah mencekik konsumen," kata Kamilov.

Diungkapkannya, operator dengan lambang warna Kuning dan Biru terlalu mahal tarif datanya. "Selain itu, tidak ada edukasi konsumen adanya perubahan tarif data," sesal Kamilov.

Perubahan tarif data tersebut, urainya, berubah dari sisi waktu, maupun durasina. "Itu terjadi tanpa diinformasikan ke konsumen. Transparansi sudah diabaikan oleh operator," katanya. 

Kamilov juga menyoroti kenaikan tarif kelebihan data yang tadinya Rp. 1 /kb kini menjadi Rp.1,25/kb. "Sekarang untuk buka video musik di YouTube saja yang normal besarnya 25 MB. Artinya, kalau sebelumnya dikenakan Rp. 25 ribu per lalu, sekarang jadi Rp. 37,5 ribu per lagu. Rp 25 ribu saja sudah tidak masuk akal," sergahnya.

Kamilov berharap agar regulator telekomunikasi maupun pemerintah peduli mengenai hal ini. "Janganlah kedekatan dengan operator membuat regulator dan pemerintah tidak tegas. Sebab, tarif yang terjangkau termasuk untuk tarif broadband yang terjangkau bagi masyakat telah menjadi visi dan misi regulator dan pemerintah sejak lama," pungkas mantan Anggota Badan Regulasi telekomunikasi Indonesia ini.