MAJALAH ICT – Jakarta. Pengguna Netflix di luar Amerika Serikat yang telah lama menikmati hak istimewa menonton ribuan film dan acara TV dibatasi untuk pengguna yang menggunakan jaringan virtual private (VPN) dan layanan DNS cerdas. Perusahaan AS ini akhirnya memutuskan untuk menindak proxy karena semakin banyak pengguna mencoba keberuntungan mereka dengan langganan bersama di seluruh internet.
Dalam usahanya untuk melakukan tindakan keras terhadap spoofing dari alamat IP palsu, Netflix telah mulai mengakhiri layanan yang berbasis Australia layanan, uFlix, untuk mengakses layanan online-nya. Menurut Daily Mail, sejumlah kecil pelanggan uFlix ini telah menerima pemberitahuan dari NetFlix ketika mencoba untuk mengakses layanan online.
"Anda tampaknya akan menggunakan unblocker atau proxy," demikian pemberitahuan, yang meminta pelanggan untuk "mematikan salah satu layanan ini dan coba lagi." Namun tak gentar dengan tindakan Netflix, uFlix managing director Peter Dujan telah meyakinkan pelanggannya menemukan solusi untuk masalah tersebut. "Pada akhirnya ini hanya permainan kucing dan tikus, dan ini adalah tugas kita, jadi mari kita bermain," tegas Dujan.
Mengekspresikan skeptisisme mengenai langkah-langkah kuncian yang dllakukan NetFlix ini, Dujan menjelaskan kepada Fairfax Media, "Blocking tersebut saat ini tidak agresif dan kami percaya mereka hanya menguji metode pemblokiran baru pada pelanggan mereka. Kami menduga bahwa mereka memblokir rentang IP yang dikenal dan memperoleh informasi tambahan dari browser pengguna atau perangkat mobile dan membandingkannya dengan proxy dan IP pengguna alamat."
Sementara itu, kelompok advokasi konsumen di Australia mengecam tindakan Netflix untuk pengetatan pembatasan. Satu kelompok advokasi seperti yang mengecam disebut "Choice".