MAJALAH ICT – Jakarta. Pasca serangan bom yang terjadi di Jl. MH. Thamrin, 14 Januari 2016 lalu, komitmen masyarakat membantu pemerintah untuk menanggulangi terorisme di Indonesia sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait munculnya situs radikal yang memberikan dukungan atas perjuangan ISIS atau situs yg mengajarkan membuat bom untuk mendukung perjuangan mereka, sebagaimana yang dipejuangkan oleh ISIS.
"Dari 27 situs terindikasi berisi konten radikal, 24 situs telah diproses untuk pemblokiran dan tiga situs masih perlu didalami," demikian kata Kepala Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu.
Situs-situs yang telah diblokir tersebut, meliputi:
- https://abdulloh7.wordpress.com/
- http://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
- http://fursansyahadah.blogspot.co.id/
- https://karawangbertawhid.wordpress.com/
- http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
- https://arrhaziemedia.wordpress.com/
- http://syamtodaynews.xyz/
- https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
- http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
- http://kupastajam.blogspot.co.id/
- https://mabesdim.wordpress.com/
- http://anshorullah.com/
- http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
- http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
- http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
- https://jalanallah.wordpress.com/
- https://religionofallah.wordpress.com/
- http://daulahislamiyyah.is-great.org/
- http://ummatanwahidatan.is-great.org/
- http://metromininews.blogspot.co.id/
- http://al-khattab1.blogspot.co.id/
- http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
- https://daulah4islam.wordpress.com/
- www.muharridh.com
"Disamping situs-situs berkonten radikal tersebut, Kementerian Kominfo juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya mengandung konten pornografi anak. Akun tersebut juga sedang dalam proses untuk diblokir," tambah Ismail.
Pemerintah dalam menanggulangi munculnya situs-situs yang mengandung konten negatif, baik yang terkait dengan pornografi, perjudian, perdagangan ilegal, pelanggaran hak cipta, perdagangan obat, makanan dan minuman ilegal, narkoba sampai kepada situs radikal, membutuhkan bantuan dan partisipasi masyarakat. "Caranya laporkan atau mengirim email aduan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id," ajak Ismail.