MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) hari ini melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU), sebagai wujud kesepakatan bersama dalam mendukung meningkatkan kualitas penyelenggaraan persandian dalam pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tugas dan fungsi Kemendikbud.
Nota kesepahaman tersebut ditandantangani langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi dan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta. “Nota kesepahaman ini merupakan inisiatif dari Kemendikbud untuk bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara, untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan persandian dalam pengamanan TIK di Kemendikbud,” jelas Mendikbud dalam sambutannya.
Dalam nota Kesepahaman tersebut, terdapat lima kesepakatan kerjasama yakni penyelenggaraan persandian dan pegamanan TIK di lingkungan Kemendikbud, pemberian perlindungan keamanan melalui implementasi Sertifikasi Elektronik pada sistem informasi yang digunakan di lingkungan Kemendikbud, dan pemberian perlindungan keamanan terhadap implementasi Sistem Ujian Nasional (UN).
“Waktu yang paling mendesak dalam persandian ini adalah pelaksanaan Ujian Nasional. Semoga dalam waktu yang tidak banyak ini bisa segera bersama-sama mengamankan ujian nasional,” pesan Mendikbud. Selanjutnya, dua kesepakatan kerjasama lainnya adalah penggunaan, peningkatan, dan pengembangan sumberdaya, serta penelitian dan pengembangan di bidang persandian. “Kami berharap dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini dapat segera ditindaklanjuti secara teknis dengan perjanjian kerjasama antara Unit Utama terkait di Kemendikbud dengan Unit Utama terkait di lingkungan Lembaga Sandi Negara,” harap Mendikbud.
Pada kesempatan ini Kepala Lemsaneg mengakui peran strategis Kemendikbud dalam menyelenggarakan urusan pendidikan dan kebudayaan untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia. Dalam sistem pendidikan nasional yang digunakan oleh Kemendikbud, kata Kepala Lemsaneg, sangat tepat menggunakan TIK, seperti pelaksanaan ujian nasional.
“Hal ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan. Kemendikbud menyadari betapa pentingnya tindakan pengamanan informasi, seperti dalam pengamanan ujian nasional. Hal ini terlihat dengan dilaksanakannya MoU ini sebagai dukungan persandian dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2017,” jelas Kepala Lemsaneg.
Sehubungan dengan pelaksanaan UNBK, kata Kepala Lemsaneg, yang menjadi perhatian bersama adalah adanya aspek teknologi yang dimanfaatkan secara penuh untuk keperluan UN. Dengan adanya perkembangan teknologi di era siber, Lemsaneg berharap dapat ikut memberikan kontribusi dalam mengawal pelaksanaannya, khususnya dalam konteks pengamanan informasi.
“Lemsaneg menyambut baik adanya MoU ini, dan sudah menjadi tekat kami untuk melaksanakan pengamanan informasi secapat-cepatnya, setepat-tepatnya, dan semaksimal mungkin,” tegas Kepala Lemsaneg.