Perbankan harus Interasikan Diri dengan Fintech
Dunia perbankan di Indonesia kini perlu merumuskan model bisnis baru berbasis teknologi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. “Perbankan Indonesia, hanya masalah waktu saja harus memikirkan bisnis model yang baru terutama untuk consumer banking. Manajemen perbankan harus memikirkan untuk menginterasikan diri terhadap gelombang teknologi perbankan baru, yakni financial technology (fintech),” jelas Menteri Rudiantara.
Penerapan teknologi dalam aspek perbankan sangat beragam. Oleh karena itu, Menteri Kominfo mengharapkan dunia perbankan harus memahami karakteristik konsumen. “Fintech itu bermacam-macam, akan tetapi yang banyak berkembanag adalah virtual landing yang berkaitan dengan consumer banking. Kenapa, orang lebih senang menggunakan fintech untuk meminjam uang daripada pergi ke bank? Alasannya adalah dari sisi waktu, karena prosesnya cepat,” papar Rudiantara.
Menteri Rudiantara menyebutkan saat ini kurang lebih ada 140 fasilitas layanan fintech yang sudah terdaftar. “Memang cost atau bunganya lebih tinggi dari cost traditional banking. Akan tetapi jauh lebih baik dari rentenir. Ini menunjukkan bahwa UKM yang meminjam bisa menghitung, walaupun mendapatkan bunga yang lebih besar akan tetapi ada kepastian bisa mendapatkan pinjaman secara lebih cepat untuk mengembangkan bisnis,” paparnya.
Ke depan, menurut Rudiantara, fintech akan digunakan sebaga financial inclusion. Hal itu dikaitkan dengan adanya penggunaan teknologi seluler di kalangan masyarakat Indonesia. “Di Indonesia ada 170 juta orang yang minimal memiliki ponsel dan 130 juta orang yang akses ke internet dan ada 100 juta orang akses internet lewat ponsel. Akan tetapi jumlah orang Indonesia yang punya rekening bank, kalau dilihat ukuran financial inclusion rate dari Bank Indonesia, hanya sebanyak 90 juta. Artinya, ada 80 juta orang punya ponsel tetapi tidak diberi akses aplikasi yang berkaitan dengan keuangan dan perbankan. Luar biasa,” jelasnya.
Chief RA juga menyampaikan, pemanfaatan financial technology harus segera dilakukan oleh perbankan dan keuangan syariah. “Saya sarankan untuk masuk ke financial technology (fintech). Untuk masuk ke fintech bisa dengan akuisisi atau kerjasama, karena hal ini tidak bisa dihindari. Cepat atau lambatnya hanya bergantung pada regulator,” kata Chief RA. Pemanfaatan financial Technology bagi keuangan syariah ditambahkan oleh Menkominfo akan bergantung pada dua lembaga keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Fintech sendiri oleh Direktur Utama Askrindo Pribadi sering dianalogikan dengan perusahaan start-up. “Yang saya amati fintech belum disertai kosakata syariah. Selama ini perbankan konvensional yang terlibat dengan fintech. Untuk itu syariah ingin membuka terobosan pada teknologi digital dalam pemanfaatan fintech,” ujar Pribadi.
<< Sebelumnya | Selanjutnya >>