MAJALAH ICT – Jakarta. Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya kini tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32 /2016. Menurutnya Pergub tersebut akan dibuat seadil-adilnya.
Heryawan mengaku Pergub tersebut sudah dibahas bersama Kemenhub, namun belum bisa dipastikan ketetapan terkait tarif atas dan tarif bawah taksi online ini, sebab masih dilakukan koreksi.
“Kemarin sudah dibahas dalam rapat dengan Kemenhub boleh jadi ada koreksi di sana- sini yang jelas isinya adalah ada tarif ya, bisa saja yang diatur batas bawah atau tarif batas atasnya saja seperti Jawa Timur batas bawah saja yang ditetapkan,” katanya.
Menurutnya, selain dibahas pembatasan jumlah atau kuota armada angkutan, juga menyangkut perizinan taksi online. Pergub ini akan diberlakukan secara adil sehingga tidak membedakan antara taksi online dan konvensional.
“Nantinya akan dibuat peraturan yang berlaku sama baik untuk taksi online maupun konvensional. Kalau taksi konvensional perlu izin, KIR, SIM A dan lainnya itu juga berlaku untuk taksi daring,”tuturnya
Sebagai pemegang regulasi, lanjutnya, harus berbuat adil kepada rakyat agar semua mendapatkan hak dan bagiannya secara baik tinggal di lapangan ada persaingan yang sehat.
Gubernur Jabar yang akrab disapa Aher ini menegaskan persaingan sehat boleh tapi suasana saling bantu juga harus terjadi. “Kan persaingan tidak menghambat seseorang untuk saling bantu,”imbuhnya
Aher menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak akan membentuk koperasi yang menaungi taksi online sebab sudah dikelola oleh perusahaan.
“Kalau mobilnya milik pribadi kan iya, tetapi mereka sudah di bawah perusahaan seperti Grab, kan mereka yang mengoperasikan onlinenya,”tuturnya.
Terkait penghitungan tarif atas dan tarif bawah, pihaknya akan menentukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar karena metode penghitungannya sudah ditetapkan.
“Pokonya formula yang biasa digunakan menghitung tarif akan kita gunakan, perusahaan taksi pun sampai saat ini belum tahu, jangankan mereka, saya juga yang mau tanda tangannya belum tahu, kita tunggu saja, sabar ya,” pungkasnya.