MAJALAH ICT – Jakarta. Di Tahun 2016, ketika Presidensi G20 adalah Negara Tiongkok, the G20 Taskforce on the Digital Economy telah dibentuk dan diadopsi ke dalam Cetak Biru G20 atas Pertumbuhan Inovatif (G20 Blueprint on Innovative Growth) di Hangzhou, untuk menjamin keberlanjutan dan konsistensi dengan G20 Digital Economy Development and Cooperation Initiative serta menjaga untuk sinergi dengan alur kerja lainnya dalam G20. Saat ini, di bawah Presidensi G20 Jerman, telah dilaksanakan G20 Digital Miniters Meeting yang pertama, menandakan pentingnya digitalisasi di dalam agenda global.
Disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza, digitalisasi telah menjadi penggerak dalam pertumbuhan ekonomi, dan ekonomi digital terus berkembang menjadi bagian dari ekonomi tersebut. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ekonomi digital semakin penting sebagai penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi inklusif secara global. Ekonomi digital juga memiliki peran signifikan dalam mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan produktivitas dari industri-industri yang sudah ada, menumbuhkembangkan pasar dan industri baru, sekaligus mencapai pertumbuhan dan pembangunan inklusif yang berkelanjutan. Dampak digitalisasi terhadap ekonomi dan kehidupan kita sangat pasti dan banyak tak terhingga.
“Untuk mendapatkan manfaat dari dunia digital serta menjembatani kesenjangan digital sekaligus mengatasi tantangan sosial dan global, maka upaya mendukung pengadopsian dan penerapan model bisnis ekonomi digital yang inovatif serta kerangka kerja sebagai pendorong dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan pendapatan dalam konektivitas harus dilakukan secara intensif,” kata Noor dalam keterangan pers-nya.
Dijelaskannya, Indonesia telah mengajukan proposal dokumen (circulated paper) yang isinya fokus pada kesenjangan kesejahteraan dan distribusi pendapatan yang terukur berdasarkan Gini Ratio. Dalam proposal tersebut, Indonesia ingin berbagi pengalaman suksesnya dalam membantu perkembangan inkubasi dan pengembangan atas berbagai model bisnis Ekonomi Digital, yang telah terbukti sebagai cara yang praktis, efektif, dan terukur untuk mengatasi kebutuhan dalam upaya pengurangan kesenjangan kesejahteraan dan pendapatan, dengan cara pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui peningkatan konektivitas digital dan kapabilitas teknis. Melalui proposal tersebut, Indonesia meminta para kelompok kerja Digitalisasi G20 untuk memahami fokus digitalisasi: “Sebuah inisiatif untuk meningkatkan distribusi pendapatan dan kesejahteraan bagi negara anggota g20 melalui pengadopsian dan penerapan model bisnis dan kerangka kerja ekonomi digital inovatif sebagai pendorong terciptanya sharing economy, workforce digitalization, dan finansial inklusi (Yang saat ini menjadi tumpuan bagi kebangkitan negara untuk maju dan berkembang).
Seperti yang dialami oleh negara anggota G20 lainnya, kata Noor, ketimpangan dalam distribusi kesejahteraan semakin besar, terlihat dari Gini Ratio masing-masing negara anggota. Dari berbagai penelitian empirik dan Koefisien Gini menunjukkan adanya kecenderungan semakin besarnya kesenjangan kesejahteraan dan ketidakseimbangan pendapatan dalam beberapa tahun terakhir, secara umum juga terjadi di seluruh dunia, namun yang lebih kentara, juga akibat dari adopsi model ekonomi “Supercharged Capitalistic” yang terjadi di negara-negara, termasuk terjadi di Negara dengan ekonomi yang besar. Kondisi di atas menuntut implementasi program socio-ekonomi yang kebutuhannya mendesak, bukan saja penerapan yang bersifat strategic, mudah dan cepat terterapkan, tetapi memerlukan teknologi sebagai penggeraknya, untuk menjamin tingka efisiensi yang tinggi, jangkauan kesempatan yang begitu luas dalam menangani kebutuhan peningkatan kesejahteraan. Ketiakmampuan penerapkan ini bisa menimbulkan ketimpangan besar permasalahan sosial.
Oleh karena itu, negara-negara anggota G20 sekaligus bersama Presidensi G20 berikutnya sepakat untuk memanfaatkan digitalisasi ini untuk menjawab isu-isu strategis, dengan cara lebih aktif dalam mengatasi isu-isu penyamarataan kesejahteraan serta mendorong digitalisasi ke arah yang tepat, untuk digunakan sebagai re-distribusi kesejahteraan, mendorong negara-negara G20 untuk membantu perkembangan inkubasi, pengembangan, dan pengadopsian berbagai variasi model bisnis ekonomi digital sebagai pendorong terciptanya economy sharing, workforce digitalization, dan finansial inklusi untuk mengatasi kebutuhan dalam mengurangi ketimpangan dalam kesejahteraan dan perbedaan pendapatan.
“Kedua hal tersebut merupakan Proposal Menteri Kominfo Rudiantara yang telah diadopsi ke dalam Ministers Declaration dalam G20 Digital Miniters Meeting yang telah berakhir pada Jumat 7 April 2017 di Dusseldort, Jerman.,” pungkas Noor Iza.