MAJALAH ICT – Jakarta. Program berskala nasional ‘Grab Lawan Opik!’ yang diluncurkan pada Januari lalu, telah membuahkan hasil. Berkat dukungan mitra pengemudi Grab di Semarang, Pemalang, Surabaya dan Medan serta kerja sama dengan Polda dan Polres setempat, para pelaku kejahatan telah ditangkap oleh Polres Surabaya pada 7 Februari, Polda Sumut pada 22 Februari dan yang terbaru oleh Polda Jawa Tengah pada 19 Maret 2018. Para pelaku kejahatan telah ditangkap karena secara tidak sah mengakses aplikasi Grab dan menjalankan operasi opik (orderan fiktif atau yang lebih dikenal di kalangan mitra pengemudi sebagai opik) serta menggunakan Fake GPS (dikenal sebagai tuyul).
Sebagai bagian dari program ‘Grab Lawan Opik!’, Grab mengajak para mitra pengemudinya untuk turut berpartisipasi dalam memberantas operasi opik dengan melaporkan tindak kecurangan yang tak hanya terjadi pada mitra pengemudi, namun juga penumpang atau mitra lain yang bekerja sama dengan Grab dimana pelapor pertama yang menginformasikan mengenai tindak kecurangan yang terbukti merugikan perusahaan akan memperoleh imbalan tertentu. Melalui program ini para mitra pengemudi di Surabaya, Medan, Pemalang dan Semarang berhasil mengidentifikasi tindak kecurangan yang dilakukan oleh para pelaku dan melaporkan temuan mereka ke pihak Grab yang kemudian bersama melaporkannya ke Polres dan Polda setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Grab menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para mitra pengemudi atas laporannya yang memungkinkan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Jawa Tengah dan Polres Pemalang atas tindakan yang cepat dan keberhasilan menangkap para pelaku opik yang merupakan bagian dari usaha mereka memberantas cyber crime. Ini juga adalah bukti kemitraan kami dengan pihak kepolisian dan kekuatan platform teknologi yang kami miliki,” ujar Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia pada saat jumpa pers yang diselenggarakan bersama pihak Polda Jawa Tengah pada Senin, 19 Maret.
Tri Sukma Anreianno menambahkan, “Kami berharap dukungan para mitra terhadap program ‘Grab Lawan Opik!’ dapat berlanjut ke kota-kota lain di Indonesia di mana Grab beroperasi. Kami tidak akan beristirahat sampai kami yakin bahwa kami telah menghentikan para peretas dan mitra pengemudi yang mencoba mencurangi sistem kami. Kami tidak akan ragu untuk memberikan hukuman berat dan memutus hubungan kemitraan mitra pengemudi yang melanggar kode etik Grab. Hal ini tentunya adil bagi sebagian besar mitra pengemudi Grab yang bekerja keras untuk mendapatkan penghasilan harian mereka – untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi diri mereka dan keluarga mereka.”
Mitra pengemudi Grab mengikuti sistem Grab yang adil dimana pemesanan perjalanan dialokasikan ke mitra pengemudi Grab yang berada di lokasi terdekat di daerah tersebut dan mendapatkan insentif atau penghasilan tambahan berdasarkan pekerjaan yang mereka ambil. Program ‘Grab Lawan Opik!’ bertujuan untuk menangkap sindikat dan mitra pengemudi yang mencoba memainkan sistem ini.
‘Grab Lawan Opik!’ adalah sebuah program berskala nasional yang merupakan bagian dari komitmen Grab untuk menyediakan platform transportasi teraman bagi para mitra pengemudi dan penumpangnya. Selain penangkapan yang diumumkan hari ini di Semarang, sebelumnya Polda Sulsel pada 22 Januari, Polda Metro Jaya pada 30 Januari, Polres Surabaya pada 7 Februari, Polda Sumut pada 22 Februari, telah berhasil melakukan penangkapan sindikat serupa. Grab akan membawa program “Grab Lawan Opik!” ke seluruh 117 kota di mana Grab beroperasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengurangi tingkat kejahatan siber.