Search
Sabtu 11 Januari 2025
  • :
  • :

Presiden Jokowi Buka Posisi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 17 April 2023, dibuka jabatan baru di Kementerian Kominfo, yaout wakil Menteri.

Dalam Perpres tersebut, pada pasal 2 ayat 1 yang ada ketentuan bahwa, “Dalam memimpin Kemenkominfo, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden”. Wakil Menteri ini diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Meski diangkat oleh Presiden, Wakil Menteri Kominfo berada di bawah dan bertanggungjawab terhadap Menteri Kominfo. Adapun tugas Wakil Menteri Kominfo adalah membantu Menteri Kominfo dalam memimpin pelaksanaan tugas di Kominfo. Ruang lingkup tugas Wakil Menteri Kominfo meliputi dua hal. Pertama, membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan di Kementerian Kominfo. Kedua, membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I di tingkatan Kementerian Kominfo. Menteri dan Wakil Menteri Kominfo merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.

 

Pakar Telekomunikasi dan Ekonomi Digital Heru Sutadi, menyambut baik Perpres baru tentang keberadaan Wakil Menteri tersebut. “Tentu ini sebagai langkah maju. Sejak pelantikan Kabinet di 2019, memang terasa diperlukan profesional memimpin Kominfo. Karena Menkominfo sekarang berasal dari Partai Politik, sangat penting memiliki Wakil Menteri yang profesional. Sebab, tantangan infrastruktur telekomunikasi, pemenuhan internet broadband dan pengembangan ekonomi digital Indonesia adalah perlu percepatan pemerataan internet broadband, strategi jitu mengembangan ekonomi digital agar mensejahterakan Rakyat Indonesia serta bagaimana ruang siber dan data pribadi masyarakat aman,”  ujar Heru.

Ditambahkan, saat ini, selain Indonesia agak tertinggal dalam hal pemenuhan internet broadband dan kecepatannya, juga karena semua negara sekarang semua membangun infrastruktur internet broadband dan ekonomi digital, sehingga persaingan Indonesia menguasai ekonomi digital di kawasan dengan negara lain saja agak berat, meski di atas kertas dan proyeksi kita yang terdepan. “Dan uniknya, pembangunan infrastruktur tidak bisa dianggap selesai di atas kertas dan prediksi saja, namun harus dijalankan. Dan kalau ada Wakil Menteri diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur broadband dan ekonomi digital Indonesia yang mensejahterakan,” kata mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dua periode ini.