Search
Sabtu 11 Januari 2025
  • :
  • :

Jaga Kedaulatan Negara, Menkominfo Minta Tingkatan Pengawasan

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio (SFR). Tugas itu dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Monitor SFR di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.

Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta agar Balai Monitoring SFR untuk menjaga kedaulatan negara dalam pengelolaan SFR.

“Saya berpesan agar Balmon Batam menjaga kedaulatan negara dalam hal frekuensi, dan melaporkan jika ada hal-hal yang mengganggu negara, terutama konten-konten negatif, baik di televisi, radio, maupun seluler,” tegasnya dalam kunjungan ke Kantor Balmon SFR Kelas II Batam.

Menurut Menteri Budi Arie, keberadaan SFR bagi setiap negara memiliki arti penting. Bahkan saat ini, bagi masyarakat sudah menjadi kebutuhan primer.

“Saat ini sinyal sudah seperti oksigen bagi masyarakat, sudah jadi kebutuhan primer, sehingga jangan sampai ada gangguan,” tandasnya.

Oleh karena itu, Menkominfo meminta agar pengawasan SFR dapat ditingkatkan sebagai bagian dari kontribusi Kementerian Kominfo dalam menjaga kedaulatan negara.

“Saya meminta Balmon Batam untuk terus meningkatkan pengawasan spektrum frekuensi radio di area perbatasan,” ungkapnya.

Dalam kunjungan itu Menteri Budi Arie mengecek kesiapan Balmon Kelas II Batam dalam mengawasi dan mengendalikan penggunaan SFR di wilayah Kepulauan Riau. Menkominfo juga menyaksikan langsung pengecekan kecepatan internet di kawasan itu serta peralatan dan fasilitas di Balmon Kelas II Batam. Menteri Budi Arie juga mendengarkan paparan Kepala Balmon Kelas II Batam Rosyid Susilo Nugroho tentang kinerja UPT.