Search
Jumat 25 Oktober 2024
  • :
  • :

Ponsel BM Marak, Pengusaha Importir Membantah

MAJALAH ICT Jakarta. Distributor resmi dan pengusaha importir ponsel mendukung pemberatasan ponsel selundupan yang merugikan konsumen.

Sekjen Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Genggam( Aspiteg) Boni  Angga Budiman berjanji mengecek bentuk kesalahannya apabila memang benat ditemukan penyimpangan saat Mendag Gita Wirjawan melakukan sidak.

Dia membantah banyak beredar smartphone Black Market  (BM) di Indonesia, karena yang ada hanyalah perbedaan antara garansi toko dan garansi ATPM (agen tunggal pemegang merek) handphone

"Antara garansi toko dan ATPM atau distributor resmi semuanya sama sudah memenuhi persyaratan dari perdagangan. Tidak ada itu ponsel BM, semuanya sudah mengikuti aturan, baik buku manual maupun kartu garansi," ujarnya.

Handphone BM maksudnya adalah handphone yang beredar di pasar tanpa melalui distributor resmi atau melalui jalur penyelundupan.

Terkait banyaknya smartphone yang ada di pasar hanya dengan garansi toko, Boni berkilah kalau keran impor memang sudah dibuka.

Djatmiko Wardoyo, Direktur Komunikasi Pemasaran Grup Erajaya, menghargai usaha Gita dalam melakukan sidak di pasar ponsel seperti Roxy Mas.

“Kalau persentase yang BM berapa kita tidak tahu, tapi kita menengarai ada banyak ponsel tipe baru tapi BM di pasar,” katanya.

Menurut Djatmiko, ponsel BM itu jelas bukan barang distributor resmi karena tipe tersebut belum masuk secara resmi ke Indonesia.

Dia menuturkan maraknya ponsel illegal itu membuat kerugian di pihak distributor karena harga BM tentunya lebih murah. “Harga distributor tak bisa bersaing karena kita kan masuk resmi dengan bayar PPN,” ujarnya.

 

Seperti diketahui, kemarin (8/5), Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan kaget dengan kenyataan banyaknya produk elektronika ilegal seperti handphone yang beredar di ITC Roxy Mas.