MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kepolisian menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam tindak pidana judi online. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Penyidik saat ini tengah memeriksa yang bersangkutan.
Menanggapi tertangkapnya pegawai Kementerian Komdigi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan pernyataan resmi lewat laman Kementerian. Begini pernyataannya:
Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami.
Seluruh ASN di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut.
Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kami telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang.
Menteri Komunikasi dan Digital
Meutya Hafid