Search
Jumat 25 Oktober 2024
  • :
  • :

Wacana IMEI Hanya Rebutan PNBP Antara Kominfo dan Kemendag?

MAJALAH ICT – Jakarta. Wacana pemblokiran IMEI ilegal oleh Kementerian Perdagangan ditanggapi beragam. Namun, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala melihat bahwa ada ‘udang di balik batu’ mengenai rencana ini.  

Kamilov melihat bahwa ada upaya Kementerian Perdagangan ingin juga menikmati sektor telekomunikasi khususnya dari perangkat telepon seluler sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Sebab, PNBP muaranya adalah peningkatan remunerasi bagi PNS di lingkungan satuan kerja. "Ini kalau kita lihat seperti ada rivalitas antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Perdagangan," kata Kamilov.

Kamilov melihat, upaya sertifikasi ponsel sudah diambil Kominfo. "Sehingga, dicari strategi bagaimana tetap ada yang didaftarkan di Kementerian Perdagangan. Caranya, dengan registrasi IMEI," ujar Kamilov. Kamilov menyangsikan bahwa Kemendag dapat memblokir IMEI-IMEI yang tidak terdaftar atau ilegal, paling hanya urusan di bea cukai. Jika tidka lewat bea cukai alias masuk melalui black market, tidak akan bisa.  

ditambahkan Kamilov, langkah Kemendag meningkatkan PNBP bukan hanya dari ponsel saja. "Dari informasi yang didengar, sekarang mereka juga sedang mencari cara untuk mengatur pemasaran voucher pulsa. Kemudian juga tera pulsa," kata Kamilov.

Namun, hal-hal seperti itu harusnya dihindari. "Jangan sampai jadi ekonomi biaya tinggi. Ujung-ujung nya seperti preman, ke sini diminta uang, ke sana dimintai uang," kata Kamilov beristilah. Ditandaskannya, bahwa mungkin analisa keliru, jika kemudian Kemendag tidak memungut biaya apa-apa dari pendaftaran IMEI ke Kemendag. "Jika memungut, artinya memang ujung-ujungnya PNBP," tutupnya.