Search
Jumat 10 Januari 2025
  • :
  • :

Ada 50 Situs Berisi SARA dan Pilkada DKI Jakarta, 30 Situs Diblokir Kominfo

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika menengarai adanya 50 situs  yang bermuatan SARA (suku, ras, agama, dan antargolongan) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Dari 50 situs tersebut, 30 situs diantaranya diblokir.

Demikian dikatakan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza. “Ada 30 situs online yang kami blokir,” katanya. Dari 50 situs yang ada, 20 situs lainnya dinilai memiliki informasi negatif.

Sayangnya, situs-situs yang juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat tersebut, belum masuk pengaduan secara resmi dari Bawaslu DKI Jakarta kepada Kementerian Kominfo. “Konten negatif ini bermuatan mengandung fitnah, mencemarkan nama baik, maupun SARA,” ujarnya. Dan 20 situs tersebut, statusnya kini masih didalami sebelum dilakukan pemblokiran.

Dijelaskannya, isu SARA paling potensial disalahgunakan dalam masa kampanye Pilkada 2017. Terutama adalah dalam kampanye di media sosial (medsos). “Ini utamanya terjadi di Pilkada DKI Jakarta,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Noor Iza berharap masyarakat waspada terhadap konten-konten berbau SARA di medsos selama masa kampanye. “Jangan mudah terpancing dan mengirim ulang. Sebab jika terbukti melanggar, pelaku bisa terancam sanksi sesuai dengan revisi UU ITE, yang diatur dalam pasal 27 ayat 4, pasal 28 ayat 2, dan pasal 29,” pungkasnya.