Search
Jumat 29 November 2024
  • :
  • :

Aneh, Pemenang Tender Palapa Ring Ternyata Ijinnya Dicabut

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah telah mengumumkan pemenang lelang proyek Palapa Ring. Dari hasil lelang ini, Paket Barat dimenangkan oleh Konsorsium Mora Telematika Indonesia – Ketrosden Triasmitra. Sementara untuk Paket Tengah dimenangkan oleh Konsorsium Pandawa Lima. Konsosium ini terdiri dari lima perusahaan, yang meliputi PT LEN, PT Teknologi Riset Global Investama (TRG), PT Sufia Technologies, PT Bina Nusantara Perkasa (BNP)  dan PT Multi Kontrol Nusantara. Hanya saja, hal yang aneh terjadi. Dari penelusuran Majalah ICT, ternyata pemenang untuk Paket Tengah ini, ijin penyelenggaraan telekomunikasinya telah dicabut Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dari lima perusahaan anggota konsorsium Pandawa Lima, tercatat PT Sufia Technologies kini ijin penyelenggaraan telekomunikasinya telah dicabut. Berdasar siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Kominfo, PT Sufia Technologies ijinnya dicabut sejak 14 Desember 2015. Adapun ijin yang dicabut adalah ijin penyelenggaraan jaringan tetap lokal, dan jaringan tetap tertutup, ijin yang sangat berkorelasi dengan pembangunan dan pemberian layanan terkait proyek Palapa Ring. Sufia Technologies dicabut ijinnya, sebagaimana keterangan Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu adalah karena kelalaian pemenuhan kewajiban. 

Sebagaimana diketahui, proyek Palapa Ring adalah proyek pembangunan infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional yang ditujukan demi pemerataan akses pitalebar (broadband) di Indonesia. Proyek Palapa Ring melayani 57 kabupaten/kota di Indonesia, terdiri dari Paket Barat yang menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.000 km, kemudian Paket Tengah menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kep. Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 km dan Paket Timur menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua, (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 6.300 km. Target penyelesaian Proyek Palapa Ring pada akhir tahun 2018. Pada 1 Januari 2019 mulai beroperasi sepenuhnya.

Saat pengumuman yang lolos prakualifikasi pada Agustus 2015 lalu, Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah – Badan Usaha Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Nasional Palapa Ring mengumumkan hasil Prakualifikasi meloloskan masing-masing enam perusahaan atau konsorsium untuk tiap paket. 

Untuk Paket Barat, yang lolos meliputi PT. iForte Solusi Infotek, PT Indosat, Konsorsium Mora Telematika Indonesia – Ketrosden Triasmitra, Konsorsium Super Sistem Ultima – Huawei, PT Telkom dan PT XL Axiata. 

Sementara untuk Paket Tengah, yang lolos adalah PT. iForte Solusi Infotek, PT Indosat, Konsorsium Pandawa Lima, Konsorsium Super Sistem Ultima – Huawei, PT Telkom dan PT XL Axiata. 

Sedangkan untuk Paket Timur yang diloloskan terdiri dari PT. iForte Solusi Infotek, PT Indosat, Konsorsium PT.Matra Mandiri Prima – PT. Hitachi High Technologies Indonesia – PT.Partibandar Utama, Konsorsium Super Sistem Ultima – Huawei, PT Telkom dan PT XL Axiata. 

Tanpa skedul pelaksanaan lelang yang jelas, sebagaimana kebiasaan yang dilakukan Kementerian Kominfo, tiba-tiba pemenang proyek diumumkan. Padahal, untuk Paket Barat di 5 kabupaten/kota di wilayah barat Indonesia sepanjang 1.122 km (laut) perkiraan nilai proyeknya mencapai sebesar US$ 40.392.000, kemudian ada Paket Tengah di 17 kabupaten/kota di wilayah barat Indonesia sepanjang 1.676 km (laut dan darat) dengan perkiraan nilai proyek sebesar US$ 47.085.000 serta Paket Timur untuk 35 kabupaten/kota di wilayah timur Indonesia sepanjang 5.681 km (laut dan darat) dengan perkiraan nilai proyek sebesar US$ 143.182.000. Proyek ditargetkan dapat menyalurkan layanan pita lebar (broadband) ke pengguna akhir (end user) dengan kecepatan transfer sekurang-kurangnya 10 Mbps di pedesaan dan 20 Mbps di perkotaan yang terintegrasi dengan jaringan milik penyelenggara jaringan telekomunikasi.