Majalah ICT – Jakarta. Pengelola dan pelaku bisnis cloud computing di Tanah Air bisa tersenyum lebar saat ini, terutama setelah pemerintah, melalui PP No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik yang disahkan oleh Presiden RI pada pertengahan Oktober lalu, mewajibkan pelaku usaha TI untuk menempatkan server dan datacenternya di Indonesia.
Aturan ini diharapkan bisa mengikat para pemain Over The Top (OTT) yang selama ini banyak bermain di bisnis Internet dan telekomunikasi Indonesia, termasuk Google, Research in Motion (RIM), Yahoo, dan masih banyak lagi yang kini sudah resmi berbisnis di Indonesia.
Dampak dari aturan tersebut ternyata sangat luas, diantaranya memicu perkembangan bisnis penyedia jasa cloud computing dan penyediaan ruang datacenter.
Menurut data yang dilansir Indonesian Cloud Forum (ICF), pasar bisnis cloud computing di Indonesia pada 2013 diperkirakan mencapai sekitar Rp3,6 triliun, tumbuh sekitar 70% dari perkiraan pada 2012 sebesar Rp2,1 triliun.
"Cloud Computing" atau komputasi awan adalah pemanfaatan teknologi komputer berbasis Internet dengan memanfaatkan server yang berada jauh dari lokasi komputer pengguna (client), termasuk juga notebook, tablet, dan bahkan ponsel pintar.
Ketua ICF Teguh Prasetya mengungkapkan pasar cloud computing yang tumbuh sebesar 20% pada tahun ini untuk segmen korporasi, bisa disebut melebihi pertumbuhan industri teknologi informasi (IT) nasional yang hanya 19%.
Apabila mengacu pada tren pertumbuhan cloud pada 2013 sebesar 70%, maka Indonesia masuk kategori negara dengan tingkat adopsi cloud tertinggi di Asia Pasifik.
Pertumbuhan cloud seharusnya juga didukung data center yang bisa diandalkan sejalan dengan munculnya fenomena ‘Big Data’ di Indonesia.
Big Data merupakan lonjakan penggunaan akses komunikasi data dalam aktivitas sehari- hari, baik korporat maupun ritel, membuat trafik dan pengelolaan data menjadi kian tak terbendung.
Big Data bisa digambarkan dengan miliaran pengguna teknologi informasi yang terhubung satu sama lain baik di Internet maupun perangkat komunikasi lainnya. Ledakan ‘Big Data’ tidak hanya didorong pertumbuhan pengguna sosial media, tetapi juga data terstruktur dari entreprise.
Social data yang tidak terstruktur seperti konten, teks, audio, video, dan gambar, bercampur menjadi satu dengan enterprise data yang terstruktur mulai dari data klien, produk, hingga transaksi perdagangan.
Berdasarkan catatan ICT Institute, tercatat, Indonesia menempati peringkat ke empat dunia untuk pengguna Facebook (50,5 juta), Twitter (19,5 juta). Selain di jejaring sosial, pengguna Internet di Indonesia juga termasuk aktif di sejumlah forum, salah satunya Kaskus (3,7 juta anggota dengan 463,6 miliar posting).
Tidak itu saja, Indonesia juga saat ini memiliki jumlah pelanggan seluler yang telah mencapai sekitar 262,5 juta dan pengguna data/Internet dari lima operator sekitar 117,5 juta pelanggan. Ledakan Big Data bisa menjadi peluang bisnis yang besar jika diantisipasi dengan tepat dan cepat. Mengutip Big Data Market Forecast 2012-2017, pada tahun 2012 pasarnya mencapai US$5,1 miliar, dan diproyeksikan meningkat sekitar 10 kali lipat menjadi US$53,4 miliar pada 2017.
Namun sebaliknya, jika penyedia infrastruktur dan operator komunikasi gagal atau terlambat mengantisipasi risikonya bisa menjadi bencana. (MajalahICT/ap)