Search
Selasa 7 Januari 2025
  • :
  • :

Apple Hadapi Gugatan Pencurian Teknologi Jam Tangan Pintar

MAJALAH ICT – Jakarta. Perusahaan teknologi medis Masimo menuduh Apple melanggar sepuluh patennya di Apple Watch, saat meluncurkan proses hukum mencari larangan penjualan perangkat tertentu.

Apple dituduh dalam gugatan mencuri rahasia dagang dan menggunakan teknologi dari Masimo dan Cercacor spin-off terkait dengan pemantauan kesehatan, yang tampaknya diperoleh pembuat iPhone dengan kedok hubungan kerja.

Masimo dan Cercacor mencari larangan penggunaan teknologi yang dipatenkan mereka di Apple Watch 4 dan Apple Watch 5, bersama dengan kerusakan dan kembalinya informasi rahasia.

Gugatan tersebut merinci pertemuan antara Apple dan Masimo pada 2013, yang diadakan untuk membahas kolaborasi potensial. Namun, Apple kemudian mempekerjakan beberapa karyawan kunci perusahaan, termasuk kepala medis Michael O’Reilly, yang kemudian menjadi VP upaya teknologi kesehatan Apple.

Apple kemudian menyewa CTO Ceracor, Marcelo Lamego, yang keduanya memiliki akses ke informasi teknis yang sensitif.

Pembuat perangkat AS dituduh mencuri teknologi yang mencakup pemantauan non-invasif menggunakan cahaya yang dikembangkan oleh Masimo, untuk mengatasi masalah kinerja Apple Watch. Apple juga diduga melanggar paten Masimo terkait pengukuran kadar oksigen dalam darah dan detak jantung menggunakan penghasil dan pendeteksi cahaya.

Bulan lalu, Apple dituduh melanggar teknologi yang dipatenkan yang dikembangkan oleh seorang ahli jantung, yang mencari royalti pada fitur Apple Watch yang memberikan pemberitahuan detak jantung tidak teratur kepada pengguna.