MAJALAH ICT – Jakarta. Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim angkat suara terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh mitra driver ojek online (ojol) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak Maxim berkomitmen akan bertanggung jawab untuk memberikan santunan pengobatan bagi korban kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, Seorang driver ojol dengan inisial ‘MAD’ mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang mencari orderan. Namun, sesampainya di persimpangan Masjid Al Azhar, korban secara tiba-tiba ditabrak oleh pengendara mobil sehingga membuat korban jatuh tersungkur ke tanah.
Akibat kecelakaan tersebut, ‘MAD’ langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Kebayoran Baru untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif. Korban diketahui mengalami luka-luka di kedua kakinya serta mengalami benjolan di kening.
Menanggapi kecelakaan itu, Maxim yang diwakili oleh Dirhamsyah selaku Head of Subdivision Jakarta mengungkapkan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab untuk memberikan santunan pengobatan bagi mitra drivernya tersebut.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami bersama YPSSI kepada mitra driver yang mengalami musibah kecelakaan saat sedang menjalankan tugasnya dengan memberikan santunan biaya pengobatan yang dialami,” ujar Dirham.
Korban sendiri telah menerima santunan pengobatan senilai Rp7.429.659 yang diberikan Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Terhitung sejak tahun 2021, Maxim dan YPSSI telah memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang Maxim di seluruh Indonesia dengan total santunan sampai sekarang sebesar lebih dari Rp5 miliar
YPSSI akan memberikan santunan kepada mitra driver jika kecelakaan bukan disebabkan oleh driver sementara santunan untuk penumpang akan diberikan jika kecelakaan disebabkan oleh mitra driver maupun bukan kesalahan dari mitra driver.