Search
Rabu 8 Januari 2025
  • :
  • :

Giliran 6 Orang Diperiksa sebagai Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

MAJALAH ICT – Jakarta. Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 1 orang sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka. LH selaku VIP Finance PT Sigma Cipta Caraka. DES selaku Project Manager PT Graha Telkom Sigma. WATP selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma. SS selaku Manager Sales PT Graha Telkom Sigma. MA selaku Staff Sales & Delivery PT Graha Telkom Sigma.

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018,” ujar Tim Penyidik.