MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya mengumumkan enam Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Pengumuman dilakukan oleh Ketua Panitia Seleksi Basuki Yusuf Iskandar. Dari enam nama yang diumumkan, tidak nampak adanya Anggota BRTI petahana yang dipertahankan dan melanjut ke periode kedua. Ini merupakan sejarah baru BRTI.
Keenam anggota KRT-BRTI 2015-2018 yang terpilih mewakili unsur masyarakat adalah Dr. Agung Harsoyo, Dosen ITB bidang teknologi, I Ketut Pribadi Kresna SH, LLM, praktisi hukum dan regulasi Telekomunikasi (bidang Hukum), Dr. Muhammad Imam Nashiruddin ST.MT, PT Indosat (Bidang Ekonomi Mikro/Bisnis), Rolly Rochmad Purnomo ST, MM, MSIS, PhD, dari KPPU dan Bappenas (Bidang Kebijakan Publik), Dr. Rony Mamur Bishry MA, dari BPPT (Bidang ekonomi makro) dan Dr. Ir. Taufik Hasan DEA, dosen universitas Telkom dan praktisi (bidang kebijakan Publik).
"Keenam anggota KRT-BRTI terpilih ini dari unsur masyarakat nantinya akan bekerja bersama dengan tiga anggota KRT-BRTI dari unsur pemerintah yaitu Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos, serta satu Staf khusus," Kata Ketua Pansel Calon Anggota KRT-BRTI, Basuki Yusuf Iskandar, dalam jumpa pers di Kantor Kominfo.
Menurut Basuki, proses seleksi calon KRT-BRTI periode 2015-2018 ini dari unsur masyarakat dimulai dengan pendaftaran secara terbuka melalui online Kominfo.go.id pada 24 Februari 2015 hingga 13 Maret 2015 kemudian diperpanjang pada 20 Maret 2015. "Hal ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pakar atau profesional dibidang telekomunikasi/TIK, hukum, ekonomi, dan kebijakan publik terutama berasal dari P. Jawa untuk mendaftarkan sebagai calon," kata Basuki
Jumlah pendaftaran sampai akhir penutupan pendaftar berjumlah 149 peserta. Dari 149 peserta yang mendaftar, sebanyak 72 peserta dinyatakan lulus tahapan administrasi yang diumumkan 23 Maret 2015. Kemudian pada 26 Maret dilakukan Tes Potensi Akademik(TPA) terhadap 64 peserta yang hadir dari 72 peserta yang diumumkan. Pansel kemudian mengumumkan 36 peserta yang lulus seleksi TPA pada 2 April.
Dari 36 Peserta hanya 34 peserta melakukan tahapan tes asesmen kemudian dilanjukan dengan tahapan penulisan karya tulis dan wawancara dengan Tim penilai yang dilaksanakan pada 22 Apri sd 25 April 2015. Dari 34 peserta seleksi yang lolos mengikuti tahapan tersebut, kemudian tersaring 18 peserta masuk kandidat Calon Anggota KRT-BRTI Periode 2015-2018.
"Setelah berkonsultasi dengan ahli Psikologi Prof, Dr. Sarlito Wirawan Sarwono dan Tim, Menkominfo menetapkan 6 calon anggota KRT-BRTI Periode 2015-2018. Keenam anggota KRT-BRTI bersama 3 Anggota dari Unsur Pemerintah akan dilantik oleh Menteri Kominfo pada Jumat(22/5) mendatang," pungkasnya.
Dalam seleksi BRTI kali, tiga Anggota BRTI petahana mengikuti proses seleksi, yaitu Riant Nugroho, Didik Akhmadi serta Sigit Puspito Wiganti. Namun nama ketiganya tidak nampak dalam line up Anggota Badan Regulasi yang memiliki tugas mengatur, mengawasi dan mengendalikan industri telekomunikasi.
Padahal, sejak awal keberadaan BRTI, ada Anggota BRTI ‘lama’ yang terpilih di BRTI ‘baru’, sebagai penyambung ‘tongkat estafet’. Seperti BRTI Periode 2004-2006 menyisakan Koesmarihati dan Hery Nugroho sebagai Anggota BRTI 2006-2009. Kemudian Heru Sutadi, Anggota BRTI 2006-2009, lanjut menjadi Anggota BRTI 2009-2012. Di BRTI periode terakhir, ada nama Nonot Harsono dan M. Ridwan Effendi yang terpilih dua periode, 2009-2012 dan 2012-2015.
Menurut Ketua Panitia Seleksi, Basuki Yusuf Iskandar, terpilihnya nama-nama BRTI baru berdasar juga konsultasi dengan Psikolog Prof. Dr. Sarlito Wirawan. "Setelah berkonsultasi dengan ahli Psikologi Prof, Dr. Sarlito Wirawan Sarwono dan Tim, Menkominfo menetapkan 6 calon anggota KRT-BRTI Periode 2015-2018," ujar Basuki, yang pernah memimpin BRTI dari 2005-2010.