MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dna Informatika Johnny G Plate akan kembali dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G pada BAKTI Kominfo. Pemeriksaan terhadap Johnny G Plate di Kejaksaan Agung dijadwalkan akan dilaksanakan 15 Maret 2023.
Pemanggilan Johnny dikarenakan Kejaksaan Agung menemukan beberapa bukti kuat yang memiliki kaitan Johnny dengan perkara BTS 4G Bakti Kominfo. Disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, pemeriksaan dilakukan mulai pada Jam 9.00 WIB.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Haryoko Ari Prabowo menyebutkan, ada dua temuan Kejaksaan Agung yang akan dikonfirmasi ke Johnny. Pertama, adalah mengenai adik sang Menteri bernama Gregorius Alex Plate yang rajin bolak balik ke luar negeri. Padahal, tidak ada dokumen dan pengangkatan Gregorius untuk aktif di Kementerian Kominfo dan selalu bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo. Akan tetapi namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo.
Selain itu, yang cukup krusial adalah mengenai pencairan proyek BTS 4G yang sudah 100%, yang padahal pekerjaan BTS 4G masih ribuan tower belum selesai, yang artinya sangat tidak layak proyek dibayar 100%. Sebagai proyek strategis nasional (PSN), Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA), yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran 100 persen.