Search
Jumat 20 Desember 2024
  • :
  • :

Kementerian Kominfo Siapkan Frekuensi 28 GHz untuk Implementasi Teknologi 5G

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan spektrum frekuensi 28 GHz untuk penerapan teknologi generasi kelima (5G) di Indonesia. Di rentang frekuensi 28 GHz ini, ada lebar pita frekuensi mencapai 2.000 MHz, sehingga dapat memenuhi kebutuhan untuk penerapan teknologi 5G. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Meski demikian, Rudiantara belum bisa memastikan kapan teknologi 5G ini akan mulai diterapkan. Meski memang, kehadiran teknologi 5G akan sangat bermanfaat bagi industri di Tanah Air maupun bagi masyarakat. Hal itu karena akses internet cepat sudah menjadi gaya hidup bagi masyarakat. Bagi industri, ungkapknya, kehadiran teknologi 5G akan memudahkan proses pekerjaan. Misalnya, dengan kehadiran internet cepat, segala pekerjaan bisa ditangani oleh mesin, atau robot. “Jadi, teknologi 5G itu sangat berguna,” katanya.

Ditambahkannya, bagi masayarkat, khususnya bagi para pekerja profesional, segala pekerjaan dapat dilakukan di rumah, misalnya untuk mengirim file yang besar, maupun untuk kegiatan lainnya. Hal itu bisa terjadi karena kecepatan internet sudah stabil dan penundaan koneksi kecil (low latency). “5G dapat digunakan untuk internet of things (IoT), dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang membutuhkan internet stabil. Di industri manufaktur, misalnya bisa memanfaatkan robot untuk suatu pekerjaan. Hal ini bisa terjadi karean kecepatan internet sudah bagus dan stabil,” tandasnya.

Mengenai kapannya waktu yang tepat mengadopsi 5G, Chief Ra menyampaikan bahwa penerapan teknologi 5G akan sangat bergantung pada kesiapan operator telekomunikasi dan vendor teknologi. “Untuk pembuatan regulasi, pemerintah tidak sulit melakukannya. Pemerintah telah mempunyai rancangan regulasi yang bersifat futuristik,” katanya.

Justru persoalannya adalah dari sisi teknis, terutama bisnis model yang akan diterapkan antara vendor teknologi dan operator telekomunikasi, terang Rudiantara. “Kalau mau pakai 5G, mereka harus hitung feasibility study-nya, termasuk bisnis modelnya seperti apa,” pungkas Menkominfo Rudiantara.