Search
Jumat 20 Desember 2024
  • :
  • :

KPI Pusat Tegur MNC TV dan NET TV atas Pelanggaran P3 dan SPS KPI

MAJALAH ICT – Jakarta. Program siaran “Serial Pilihan: Pinokio Si Hidung Panjang” di MNC TV dan “Ini Talk Show” di NET TV mendapat sanksi teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Kamis (30/3/17). Dua program tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap P3 dan SPS KPI.

Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis KPI Pusat, ditemukan pelanggaran dalam program “Serial Pilihan: Pinokio Si Hidung Panjang”” yang ditayangkan MNC TV pada tanggal 15 Maret 2017 pukul 09.41 WIB. Program tersebut menayangkan adegan seorang pria sedang merokok.

KPI Pusat menilai muatan konsumsi rokok hanya dapat ditayangkan dalam program yang ditujukan bagi khalayak dewasa dan wajib ditampilkan sebagai perilaku dan gaya hidup yang negatif. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan perlindungan anak-anak dan remaja serta pembatasan rokok dalam program siaran.

Pasal P3 dan SPS yang dilanggar yakni Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 18 P3 dan Pasal 15 Ayat (1) P3 dan Pasal 27 Ayat (2) SPS. Atas dasar itu, KPI Pusat menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.

Sementara itu, program siaran “Ini Talk Show” yang ditayangkan NET TV pada tanggal 8 Maret 2017 pukul 20.07 WIB kedapatan memuat kata-kata yang merendahkan yakni, “..ini hewan apa? (sambil menunjuk seorang pria) dan “..ini beras karung atau.. (yang dimaksudkan kepada seorang wanita)”.

KPI Pusat menilai muatan demikian tidak pantas untuk ditayangkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan remaja, perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu serta penggolongan program siaran.

KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran (SPS) Pasal 15 Ayat (1), Pasal 17 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.