Search
Minggu 30 Juni 2024
  • :
  • :

KPI Serahkan Draf Revisi P3SPS ke Komisi 1 DPR RI

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyerahkan draf revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) kepada Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, usai penyelenggaraan Seminar Nasional Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024. Penyerahan draf tersebut dilakukan oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah disaksikan peserta Rakornas KPI yang terdiri atas anggota KPI Pusat dan anggota KPI Daerah se-Indonesia.

Revisi P3SPS yang dilakukan KPI ini, merupakan bentuk adaptasi regulasi atas dinamika penyiaran, termasuk perkembangan teknologi informasi yang memiliki pengaruh sangat kuat bagi industri penyiaran. P3SPS sendiri, merupakan aturan detil yang dibuat KPI atas isi siaran. Terakhir, penyusunan P3SPS dilakukan pada tahun 2012, yang disahkan saat Rakornas KPI 2012 di Surabaya.

Dalam penyusunan draf P3SPS, KPI juga menerima masukan tertulis dari beberapa asosiasi lembaga penyiaran, diantaranya Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), juga masukan dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Usai menerima draf P3SPS ini, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, Komisi I akan segera melakukan pembahasan bersama atas aturan yang dibuat KPI.