MAJALAH ICT – Jakarta. Migrasi atau perpindahan dari siaran TV analog ke siaran TV digital akan memberi banyak keuntungan bagi masyarakat. Keuntungan yang diperoleh tak hanya soal kecanggihan teknologinya tapi juga dari sisi manfaat dan ekonomi. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat menjadi narasumber acara “Kabar Khusus TV One” bertema “Merdeka Digital: Nikmati Tayangan Gratis yang Bersih, Jernih dan Canggih”.
“Digital siaran ini akan diikuti oleh dua hal yakni pertama tumbuhnya TV-TV baru yang artinya akan ada banyak TV. Dengan banyak TV hal ini akan diiikuti banyaknya kanal dan progam acara. Ini makin menumbuhkembangkan industri kreatif di masyarakat. Dengan adanya padat modal dan padat karya ini, saya harap akan dapat merekrut tenaga kerja,” jelas Agung.
Keuntungan lain dari hadirnya siaran digital yakni adanya bonus digital berupa akses internet menjadi luas yang menciptakan digital dividen. Migrasi TV ini membuat lalu lintas internet makin cepat karena menjadi 5G.
“Jadi kalau saya ibaratkan, TV dan telekomunikasi itu seperti dua sisi mata uang koin. Dua sisi yang saling menguntungkan dan ini yang akan diterima masyarakat. Jadi masyarakat yang akan banyak diuntungkan dari migrasi ini,” ujar Agung Suprio.
KPI juga meminta masyarakat tidak khawatir dengan migrasi ini karena siaran yang ditangkap tetap gratis seperti siaran sebelumnya. Menurut Agung, UU Penyiaran No.32 tahun 2002 menyebutkan bahwa informasi adalah hak dari warga negara dan itu harus bisa dilihat dan dinikmati secara gratis. “Siaran TV digital ini gratis dan bisa dinikmati dengan jernih, bersih dan cangggih,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Agung mengatakan kehadiran TV baru dalam siaran digital memunculkan genre baru atau khusus. Dinamika ini membuat masyarakat mendapat banyak pilihan kanal siaran seperti TV khusus anak, perempuan, olahraga atau talkshow. “Ini menarikan jadinya, jadi ketika kita pegang remote jadi banyak kanal siarannya. Banyak pilihan dan variasi dan masyarakat jadi dimanjakan dengan digital ini,” katanya.
Menghadapi migrasi dan pertumbuhan TV baru ini, KPI mengatakan tengah menyiapkan mekanisme pengawasan baru yang sejalan dengan perkembangan tersebut. Menurutnya, proses pengawasan KPI akan mengalami perubahan. “Saat ini, pengawasan kita masih manual, ke depan akan ada ratusan TV dan kita tidak bisa sepenuh bergantung dengan pantauan manual. Di luar negeri ada artificial intelligence atau AI dan ini akan memberi laporan pada tenaga ahli untuk memutuskan apa melanggar atau tidak. Thailand, Turki dan Negara di Eropa sudah menerapkan ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agung mengapresiasi langkah Pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menyiapkan pelaksanaan ASO hingga batas waktu 2 November 2022 mendatang. “Ada waktu kurang lebih satu setengah tahun untuk migrasi. Kita apresiasi hal ini,” tandasnya.