Search
Selasa 2 Juli 2024
  • :
  • :

Layanan Publik Semaput Akibat Pusat Data Nasional Terganggu, Menkominfo: Segera Pulih Secara Bertahap

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa saat ini tengah dilakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional. Gangguan ini berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian di bandar udara.

“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap,” tegasnya di Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024).

Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara yang dikelola Kementerian Kominfo mengakibatkan terganggunya beberapa aplikasi layanan nasional yang terintegrasi.

“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” jelasnya.

Menkominfo memastikan bahwa tim teknis sedang bekerja keras untuk mengatasi masalah ini dan mempercepat proses pemulihan agar layanan publik normal bertahap.

“Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” tandasnya.

Saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud. Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.

Proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang Jawa Barat tengah berlangsung dan diharapkan bisa selesai pada tahun ini. Pemerintah merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara.

Salah satu yang terkendala layanannnya akibat terganggunya PDN adalah Imigrasi. Karena sistem PDN Kominfo mengalami gangguan, semua layanan imigrasi terdampak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim mengimbau masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri datang lebih awal ke bandara lebih awal. Silmy mengatakan, masyarakat tetap bisa melintas bepergian ke luar negeri maupun masuk ke dalam negeri. Namun, proses pemeriksaan Imigrasi membutuhkan waktu yang lebih lama dibanding kondisi normal.