Majalah ICT – Jakarta. Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mengungkapkan menggunakan PC dengan perangkat lunak palsu adalah seperti pindah ke lingkungan yang tinggi tingkat kejahatan dan meninggalkan pintu terbuka.sehingga sangat berisiko.
“Konsumen dengan perangkat lunak bajakan tidak memiliki jaminan bahwa data sensitive mereka, kegiatan dan komunikasi akan aman dari kriminal di dunia maya yang berniat untuk melakukan kejahatan. Sebagai hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahaya perangkat lunak palsu adalah nyata dan konsumen harus bersikeras meminta perangkat lunak asli saat membeli PC baru,” kata Widyaretna Buenastuti, Ketua MIAP.
MIAP menyarankan kepada konsumen untuk memainkan peran proaktif dalam mengurangi kejahatan digital, dengan cara memperkaya diri mengenai pengetahuan tentang Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual.
“Untuk menyimpan informasi yang aman dari kriminal di dunia maya, orang perlu berpikir dua kali tentang di mana mereka membeli PC. Jika Anda tidak tahu di mana produk digital Anda berasal, Anda tidak pernah tahu apa yang menunggu di balik keamanan informasi Anda.”, tambah Widya.(MajalahICT/ap)