MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Kominfo Tifatul Sembiring telah meresmikan pemuktakhiran teknologi dalam penyediaan layanan perijinan spektrum secara online, e-Licensing yang terintegrasi melalui SIMS (Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Dengan sistem registrasi dan perizinan yang berbasis teknologi informasi ini dapat memenuhi kebutuhan layanan sistem informasi manajemen SDPP I (Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika ) kepada pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia secara efisien dan efektif.
Dalam sambutannya, Menteri Kominfo mengatakan bahwa adanya SIMS ini menunjukkan komitmen Kementerian Kominfo khususnya Ditjen SDPPI untuk tetap dan bahkan makin transparan, obyektif dan profesional dalam memberikan layanannya kepada masyarakat dalam bidang perizinan frekuensi. “Kita harus bangga dengan fasilitas ini karena meminimalisasi secara drastis kemungkinan adanya interaksi para pihak kaerena semuanya dilakukan secara on-line dan kemungkinan adanya pelanggaran," kata Tifatul.
Sebelum menggunakan SIMS, sejak 2005 dipakai Sistem Informasi Manajemen Frekuensi ( SIMF ). Seiring dengan perkembangan waktu, implementasi SIMF dirasakan sudah tidak memadai dalam mendukung sistem perizinan spektrum frekuensi dan pelayanan ISR karena Implementasi SIMS menunjang reorganisasi Ditjen Postel menjadi Ditjen SDPPI dengan mengintegrasikan SIMF dan e-sertifikasi perangkat, integrasi ini diperlukan karena semua penetapan penggunaan frekuensi radio sangat terkait dengan spesifikasi perangkat yang digunakan dan telah disertifikasi.
Selain itu, integrasi SIMF ke dalam SIMS dengan menggunakan sarana aplikasi report online menjadi satu kebutuhan agar validasi data, penertiban dan monitoring dapat dilakukan secara online dan hasil pelaporannya real time. Tak ketinggalan, mendukung implementasi BHP yang berbasis pita, E-License untuk big user, penerbitan ISR by proces ( e-Process ), penguatan dan peningkatan PNBP dari BHP Frekuensi; validasi data secara menyeluruh dan terstruktur, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM (Operasional Perijinan dan Pemeliharaan.