Search
Senin 6 Januari 2025
  • :
  • :

Persidangan Sudah Berlangsung, Kejaksaan Agung Masih Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kominfo

MAJALAH ICT – Jakarta. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Mereka yang diperiksa yaitu, WN selaku Ketua Tim Project Management Unit (PMU) BAKTI. J selaku Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI. M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI. NPWH alias EH selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.