Search
Sabtu 21 Desember 2024
  • :
  • :

Polisi Benarkan Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Korupsi Judi Online di Kominfo

MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kepolisian RI membenarkan bahwa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika diperiksa sebagai saksi kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komdigi, yang sebelumnya bernama Kementerian Kominfo. Meski Budi diperiksa masih sebagai saksi, namun kasus korupsi beking judi online ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Monas, Jakarta Pusat, Budi Arie diperiksa kepolisian terkait kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (19/12) kemarin. Budi diperiksa selama tujuh jam.

“Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ dan Kortas Tipikor Polri itu telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi antara lain atau berupa dugaan pemberian hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara, pada kementerian Kominfo atau Komdigi sekitar tahun 2023,” katanya.

Ditambahkan, pemeriksaan Budi Arie Setiadi (BAS) pada kasus dugaan korupsi ini hasil pengembangan penyelidikan kasus judi online melibatkan pegawai Komidigi. Total ada 26 orang ditahan terkait kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi tersebut. Ke-26 orang saksi dan Budi Arie sudah diperiksa dimana terjadi dugaan korupsi dalam kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi.

Dalam pemeriksaan, Budi Arie yang kini dipercaya Presiden Prabowo menjadi Menteri Koperasi ini diminta keterangan untuk menjawab 18 pertanyaan.

Sementara itu, kemarin Budi Arie mengaku diperiksa sebagai saksi dari kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selama dua jam. “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi,” kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/12).

Selesai diperiksa penyidik, Budi mengatakan “Saya sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban membantu Kepolisian dalam membantu penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi.”

Menurut Budi, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk memberantas judi online.

Soal apa yang ditanyakan penyidik, Budi mengatakan dia telah memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian. Sehingga, dipersilakan bertanya pada penyidik soal materi pertanyaan yang didalami penyidik. “Saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing,” kata Budi.