Search
Senin 16 Desember 2024
  • :
  • :

Polri Resmi Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim

MAJALAH ICT – Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.  yang akan dipimpin Kombes Pol Fadil Imran. Direktorat ini akan bersinergi dengan Badan Siber Nasional yang akan dibentuk Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Dijelaskan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, pembentukan Direktorat Siber Polri ini telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini akan dipimpin Kombes Pol Fadil Imran. ”Ada unit kerja baru yang sudah disetujui Bapak Presiden yang sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Menpan RB, yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dirtipidsiber memiliki tugas dan tanggung jawab menegakkan hukum terkait kejahatan siber,” jelas Martinus.

Ditambahkannya, pembentukan Direktorat Siber ini dalam rangka menghadapi perkembangan media online dan media sosial. Dengan kehadiran Direktorat baru ini, diharapkan dapat mencegah kejahatan-kejahatan yang dapat memecah belah NKRI berkembang dengan bebas. ”Kami akan berupaya melakukan pencegahan banyaknya penyalahgunaan media sosial. Ini juga upaya bagaimana Polri menjawab fenomena kejahatan internasional melalui medsos,” tandasnya.

Menanggapi pembentukan DirTiPid Siber ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menilai langkah Polri tersebut tepat untuk menangani berbagai tindak pidana siber yang marak terjadi saat ini. “Saya kira sudah tepat bila Polri bentuk badan siber karena banyak hal yang harus kita tangani sebagai dampak dari dunia siber,” tanggapnya.

Namun begitu, Mulfachri berharap agar keberadaan Dirtipid Siber Bareskrim tak akan tumpang tindih dengan Badan Siber Nasional yang masih digodok dan segera dibentuk pemerintah.