MAJALAH ICT – Jakarta. Tidak seperti sikapnya yang cepat saat memveto keputusan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan yang memblokir layanan Go-Jek, Presiden Joko Widodo masih belum mengambil keputusan soal permintaan para pengemudi taksi tradisional yang meminta agar taksi berbasis aplikasi diblokir.
Disampaikan Juru Bicara Presiden Johan Budi, Presiden ingin mendengarkan penjelasan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelum memutuskan nasib Uber dan Grab. "Sejauh ini, Jokowi baru berbicara dengan Menteri Komunikasi Rudiantara via telepon," katanya.
Mengenai permintaan blokir, Johan menyampaikan bahwa Jokowi meminta dua aplikasi transportasi online itu tak terburu-buru ditutup. "Presiden bilang tidak bisa serta-merta ditutup aplikasinya, karena kebutuhan masyarakat juga didengarkan," ungkap Johan.
Meski begitu, Istana menjanjikan akan adanya unsur keadilan. Menruutnya, Jokowi ingin ada solusi terkait dengan perkara aplikasi transportasi yang tidak merugikan pihak mana pun. "Presiden juga mendengarkan aspirasi sejumlah pengusaha taksi dan angkutan umum lain. yang menuntut keadilan. Misalkan, angkutan umum harus pelat kuning, ya semua harus pelat kuning," kata mantan Juru Bicara KPK.