Search
Jumat 10 Januari 2025
  • :
  • :

Rencana Kedatangan Mark Zuckerberg Dipanggil Kominfo Ternyata Hoax

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah Indonesia telah menyurati Facebook dan penyedia platform media sosial lainnya untuk membahas penanganan informasi bohong atau hoax yang belakangan ini menjadi isu di media sosial dan internet. Disebutkan bhawa petinggi Facebook Mark Zuckerberg sendiri yang akan hadir ke Indonesia memenuhi panggilan pemerintah. Namun, ternyata kehadiran Mark yang hanya untuk berdiskusi mencari solusi masalah hoax ini ternyata juga hoax.

Setidaknya demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Menurut Rudiantara, memang Facebook mengkonfirmasi kehadirannya di Jakarta. Namun, petinggi Facebook yang akan menyambangi Indonesia itu bukan Mark Zuckerberg tapi petinggi lainnya. “Bukan Mark, tapi yang membawahi Facebook untuk Asia Pasifik,” kata Rudiantara.

Dalam kesempatan tersebut, Rudiantara juga kembali mengemukakan rencananya untuk mendenda platform yang menyebarkan hoax. Untuk itu, pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai denda bagi platform media sosial yang tidak menutup informasi yang dinyatakan hoax. Kebijakan denda itu bakal diterapkan dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa wacana kebijakan denda itu sepenuhnya berasal dari ide Menkominfo Rudiantara. Menurut Semmy, Rudiantara terinspirasi dengan kebijakan denda atas konten hoax yang dikeluarkan pemerintah Jerman dimana pemerintah akan mendenda media sosial sebesar 500 ribu Euro atau sekitar Rp.7 miliar atas setiap postingan yang mengandung hoax. Denda tersebut merupakan opsi terakhir, apabila kerja sama mengatasi penyebaran hoax di media sosial masih belum efektif.