MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melantik Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.
Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 362 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Senin tanggal 14 Agustus tahun 2023. Saya Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudari (Fadhilah Mathar) dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya saat membacakan naskah pelantikan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (14/08/2023).
Menkominfo meyakini BAKTI Kominfo di bawah kepemimpinan Fadhilah Mathar dapat menuntaskan tugas dan tanggung jawab. Sebelumnya, Fadhilah Mathar menjabat sebagai Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kominfo.
“Saya percaya bahwa saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-sebaiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ujarnya.
Saat melantik Dirut BAKTI Kominfo, Menteri Budi Arie didampingi Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria. Bertindak sebagai saksi Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto.
Turut hadir Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Penyelenggaan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto.
Fadhilah Mathar merupakan pejabat di BAKTI Kominfo. Ia sebelumnya menjabat Direktur Sumber Daya dan Asministrasi BAKTI. Namanya terpilih sebagai Dirut BAKTI dalam seleksi yang dilakukan Menkominfo Budi Arie Setiadi menyingkirkan dua calon lain yaitu Ade Dimijanty dan Kustanto.
Menariknya, saat seleksi pertama Dirut BAKTI yang kemudian dibatalkan oleh Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD lantaran tak ada peserta yang memenuhi persyaratan sebagai Dirut BAKTI. Hary Budiarto sebagai Ketua Tim Seleksi Jabatan Dirut BAKTI Kominfo mengungkap para peserta yang tak lolos itu sudah masuk tahap asesmen terhadap profil perilaku, kompetensi menajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi tambahan itu.Para peserta yang tak lolos saat itu mencapai 12 orang, termasuk Fadhilah Mathar.
Fadhilah Mathar sendiri sempat menggantikan Anang Achmad Latif sebagai Plt Dirut Bakti setelah Anang ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Selain Anang Latif, Johnny G Plate selaku Menkominfo pendahulu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI, Fadhilah Mathar juga masuk sebagai salah satu dari total 23 orang yang dicegah Kejagung ke luar negeri seperti disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Menurut Sumedana, keputusan pencegahan ke luar negeri terhadap 23 orang itu dikeluarkan pada 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama enam bulan ke depan.