Search
Jumat 13 Desember 2024
  • :
  • :

Siaran TV Digital Diterima Jika Terjangkau Layanan Siaran

MAJALAH ICT – Jakarta.Peralihan atau migrasi siaran dari TV analog ke TV digital harus diketahui dengan jelas oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan sistem siaran baru ini diterima dan dijalankan dengan mudah tanpa kendala.

Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan beberapa hal yang penting diketahui publik dari migrasi ke siaran digital adalah soal cakupan siaran apakah dapat ditangkap masyarakat. Selain itu, masyarakat mesti mengetahui penerimaan siaran digital mesti dibantu perangkat Set Top Box atau STB.

Menurutnya, masyarakat dengan daerah yang tidak terjangkau siaran atau blank spot dipastikan tidak dapat menerima siaran TV digital. STB ini akan berfungsi ketika ada layanan siaran TV analog sebelumnya di wilayah tersebut atau dapat menangkap siaran TV dengan menggunakan antena UHF.

“Di tempat orang bisa menerima siaran dengan antena UHF, mereka akan dapat kena efek siaran digital. Kalau di daerahnya tidak dapat menerima siaran TV atau tidak terjangkau siaran meskipun punya parabola atau dengan TV kabel dipastikan tidak kena dampaknya,” katanya saat menjadi memberi kuliah umum di depan seratusan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) di Denpasar, Bali.

Reza memastikan peralihan siaran ke digital ini akan memberikan banyak kebaikan untuk masyarakat khususnya dari segi teknis dan konten. “Biar tidak semutan, suaranya jadi jernih, makin canggih dan makin banyak konten. Di daerah saya yang sebelumnya hanya menerima 5 siaran, dengan siaran digital akan dapat menerima lebih dari 20 siaran TV. Jika di Bali mungkin bisa lebih dari 28 siaran TV yang sudah bersiaran sekarang,” ujarnya.

Selain memastikan cakupan siaran dan keunggulan dari siaran ini, Reza menyampaikan ke mahasiswa bahwa siaran TV digital tidak ada hubungannya dengan internet. Menurutnya, kesamaan antara siaran digital dengan internet hanya pada pengiriman datanya.

“Cara pengirimannya digital, sama dengan internet. Ini yang harus dipahami masyarakat. Yang dimaksud dengan digital di sini adalah metode pemancarannya yang menggunakan data. Lalu, siaran ini diterima secara gratis tanpa bayar seperti parabola maupun TV kabel, jelasnya.

Terkait masih banyak daerah yang belum dapat menangkap siaran TV alias blankspot sehingga menyulitkan masyarakat menerima siaran TV digital, Reza mengusulkan agar dibangun pemancar penerima sinyal siaran.

Reza juga mengajak seluruh mahasiswa ikut andil dalam mengawasi isi siaran. Pemahaman soal regulasi penyiaran juga penting agar tidak ada salah paham dengan tugas dan fungsi KPI dengan kewenangan di lembaga lain seperti soal sensor. “Ini bisa membantu tugas KPI untuk melihat mana tayangan yang tidak sesuai dengan pedoman,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Reza menggambarkan konsumsi media yang ada di kalangan anak muda saat ini yang telah berubah. Menurutnya, kebanyakan anak muda sekarang telah beralih menikmati siaran media baru seperti Youtube.

“Ada pandangan dari kalangan anak muda sekarang jika ingin menonton siaran yang sembarangan nontonnya di Youtube. Padahal dari hasil diskusi kami ketika kunjungan ke Youtube, mereka begitu sedih media ini dimanfaatkan atau diisi dengan hal-hal yang tidak manfaat atau negatif. Karena niat awal membuat aplikasi ini adalah untuk kemanfaatan atau kebaikan,” ungkap Reza.