MAJALAH ICT – Jakarta. Kejahatan cyber atau cybercrime, makin hari kian canggih dan membesar. Termasuk juga di Indonesia. Menurut semua Symantec, perusahaan pengembang software keamanan, di 2013 Indonesia menduduki peringkat ke-22 dunia dalam hal kejahatan cyber. Posisi ini meningkat dimana sebelumnya Indonesia berada di posisi 23.
Demikian hasil pengamatan Internet Security Threat Report (ISTR) dari Symantec yang dipaparkan Alex Lei, Director dan Security Sales Symantec Corporation untuk ASEAN dan Korea. Menurutnya, kejahatan cyber terjadi hampir di 157 negara di seluruh dunia, dan tak ketinggalan di Indonesia. "Kejahatan cyber di Indonesia di 2013 meningkat, dimana jika pada tahun 2012 Indonesia menduduki posisi 23, di tahun 2013 Indonesia naik menjadi di posisi 22," ungkapnya.
Dan dari pengamatan Symantec, di Indonesia yang parahnya adalah cyber crime ini tidak hanya menyerang perusahaan besar saja, tapi juga UKM-UKM. Uniknya lagi, hampir semua sektor diserang, seperti sektor publik, manufaktur maupun industri wholesale.
Untuk itu, symantec menyarankan agar perusahaan besar maupun kecil memberikan perlindungan data yang terfokus pada aliran data, kemana aliran tersebut masuk atau keluar, sehingga bisa dilindungi lebih tepat. "Kemudian juga memperkuat infrastruktur maupun perangkat yang digunakan dengan perlindungan ekstra juga sangat penting, penggunaan password yang efektif, memberikan bimbingan kepada mereka yang masih belum mengerti akan pentingkan keamanan data, sekaligus tetap waspada dan tahu betul bahwa apapun yang diakses melalui internet memang sudah aman dan bukan merupakan bentuk kejahatan cyber," tandas Lei.
Dipaparkannya juga, saat ini yang menjadi kecenderungan cyber crime di dunia ada enam, yang meliputi Data Breach, Targeted Attacks, Vunerabilities, Ransomware, Mobile dan Internet of Things. Dan di 2013 lalu, menjadi tahun penerobosan data yang sangat besar, yang disebut dengan Mega Breaches.