MAJALAH ICT – Jakarta. Syntech Mitra Integrasi (Syntech) dan RDS ikut serta pada Seminar Nasional IX & Healthcare Expo VII yang merupakan acara tahunan yang diadakan oleh Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI). Acara ini berlangsung di Alila Hotel Solo dan dihadiri oleh peserta dari berbagai rumah sakit swasta di Indonesia. Tahun ini ARSSI mengangkat tema “Change Management In Hospital Organization in the Era of Hospital System Transformation”. Tema ini dipilih guna menanggapi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan yang baru saja disahkan tahun lalu itu memberikan landasan terhadap penyelenggaraan rekam medis elektronik.
Syntech Mitra Integrasi (Syntech) sendiri dibawah naungan RDS Group bergerak di Industri manajemen kesehatan yang mampu memberikan layanan dari Administrasi Klaim, Pemantauan Inventaris, Solusi IoT Layanan Kesehatan, Pengiriman Layanan Kesehatan, Distribusi Layanan Kesehatan. Syntech dan RDS siap mendukung transformasi sistem kesehatan, khususnya pada implementasi e-Medical Record dengan menyediakan solusi digitalisasi terhadap rekam medis yang ada di rumah sakit. Hal ini mampu memudahkan tenaga medis mengetahui riwayat dari pasien untuk dapat memberikan layanan kesehatan yang tepat dan akurat.
Menurut Randy Chandra Direktur Utama RDS, dengan mengikuti Seminar Nasional ini, membuka kesempatan bagi RDS dan Syntech untuk memperkenalkan solusi dalam bidang kesehatan serta mendukung rencana Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 24 Tahun 2022 terkait penyelenggaraan rekam medis elektronik.
Permasalahan yang terjadi karena sistem data yang masih manual yaitu seringkali ditemukan data pasien yang tidak sinkron. Ini disebabkan juga karena perbedaan standar pengisian rekam medis di setiap rumah sakit. Hal ini mampu mengurangi integritas dan akurasi rekam medis yang akan digunakan sebagai landasan pengambilan keputusan. Karena pada dasarnya kebutuhan akses data yang akurat di waktu yang tepat menjadi kunci dalam pengambilan keputusan khususnya dari sisi diagnosis dan treatment. Ditambah lagi, sistem manual yang selama ini berjalan membuat proses administrasi yang memakan waktu. Hal-hal inilah yang mendorong urgensi transformasi digital di sektor kesehatan.
Solusi yang dihadirkan oleh RDS dan Syntech dari digitalisasi dokumen fisik (termasuk dokumen tulisan tangan) menjadi dokumen digital, yang dapat terintegrasi dengan sistem di rumah sakit yang memudahkan tenaga medis untuk mengakses data pasien secara menyeluruh. Layanan klaim digital mengutamakan sistem cashless sehingga proses tukar menukar data antara penyedia layanan kesehatan dan Administrator Pihak Ketiga (TPA) menjadi lebih mudah. Tidak ada lagi pasien yang harus menunggu lama untuk proses administrasi khususnya ketika memulangkan mereka dari rumah sakit.
Terdapat tiga pokok pembahasan yang dibawakan pada sesi seminar, yaitu Change Management di Era Transformasi Sistem Kesehatan, Persiapan Rumah Sakit dalam Implementasi e-Medical Record serta Kewirausahaan Rumah Sakit dan Kepemimpinan Rumah Sakit. Tidak hanya itu poin penting yang juga dibahas pada Seminar Nasional tersebut yakni bagaimana peraturan dan standarisasi mengenai keamanan dan perlindungan data rekam medis elektronik yang menjadi perhatian banyak pihak. RDS dan Syntech berkomitmen dalam menjaga keamanan setiap data dengan mempelajari dan menyesuaikan standar dari negara lain yang suda lebih matang salah satunya yaitu portabilitas asuransi kesehatan dan undang-undang akuntansi tahun 1996 (HIPAA). RDS dan Syntech sendiri telah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013 untuk cakupan Sistem Manajemen Informasi dalam penyediaan asuransi digital yang terintegrasi dengan ekosistem kesehatan. RDS dan Syntech juga mengharapkan masyarakat Indonesia agar lebih bijaksana dalam memberikan informasi personal seperti nama dan tanggal lahir sendiri maupun orang orang terdekat di kanal media sosial. Hal ini mampu melimitasi kesempatan orang yang tidak berkepentingan untuk meretas dan mengakses informasi rahasia untuk hal hal yang tidak diinginkan.