Search
Minggu 1 Desember 2024
  • :
  • :

Teknologi LAA Sistem 4G LTE Diujicobakan di Pita Frekuensi 5 GHz

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan uji coba teknologi LAA dengan melibatkan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I)  di Lembang, Bandung. Uji coba ini diselenggarakan bersamaan dengan gelaran BIMA Day yang merupakan suatu acara yang ditujukan bagi generasi millennial dalam menghadapi Digital Economic Growth Era dan salah satunya menampilkan konten digital Game Competition yang dapat dikategorikan ke dalam E-Sport.

Uji coba ini merupakan sebagian dari rangkaian uji coba yang telah dilakukan oleh Kominfo. Uji coba kali ini bekerjasama dengan H3I, setelah sebelumnya Kominfo telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Selular dan PT Indosat, Tbk. Pembeda pada uji coba kali ini adalah diintegrasikannya LAA dalam live networks sehingga user experience lebih dapat dirasakan. Selain itu, akademisi dari Universitas Telkom dan Institut Teknologi Bandung turut dilibatkan untuk meneliti use cases dan business cases dari teknologi LAA.

Teknologi LAA merupakan sistem 4G LTE yang secara bersamaan bekerja pada pita frekuensi radio 5 GHz dengan layanan lain seperti WiFi dan radar. Sifat penggunaan pita frekuensi radio 5 GHz tersebut oleh teknologi LAA direncanakan berbasis Izin Kelas sehingga tidak memerlukan penetapan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR). Teknologi LAA dengan didukung pita-pita frekuensi yang telah dimiliki penyelenggara jaringan bergerak seluler menjanjikan akses internet kecepatan yang lebih tinggi. Dari hasil uji coba yang telah dilakukan, kecepatan download menggunakan teknologi LAA mencapai ± 300 Mbps, ± 20 kali lebih cepat jika tidak menggunakan LAA yang hanya ± 15 Mbps. Secara teoretis, teknologi LAA menawarkan kecepatan download hingga mencapai 1 Gbps.

Alat dan/atau perangkat telekomunikasi LAA yang akan digunakan di Indonesia diwajibkan untuk mengaktifkan fitur-fitur sebagai berikut: Listen Before Talk, Dynamic Frequency Selection, Transmit Power Control, dan Frequency Channel Selection. Dengan dukungan fitur-fitur tersebut, meskipun bekerja pada pita frekuensi radio 5 GHz bersamaan dengan WiFi dan radar, LAA tidak akan mengganggu kedua layanan tersebut.

Uji coba menunjukkan WiFi sama sekali tidak terganggu dengan adanya LAA pada pita frekuensi karena kemampuan LAA mencari kanal-kanal lain yang kosong dan dapat mengatur daya pancarnya sesuai kondisi di sekitarnya. Diharapkan, regulasi yang mengatur teknologi LAA yang termasuk ke dalam Rencana Peraturan Menkominfo terkait Izin Kelas dapat segera ditetapkan agar penyelenggara jaringan bergerak seluler dapat segera mengimplementasikan teknologi ini dan memberikan layanan internet yang lebih baik kepada seluruh rakyat Indonesia terutama untuk wilayah-wilayah yang telah mengalami data traffic congestion.