Search
Jumat 18 Oktober 2024
  • :
  • :

Telkomsel Siap Tertibkan Registrasi Kartu Prabayar

MAJALAH ICT – Jakarta. Operator telekomunikasi selular Telkomsel menyatakan kesiapannya mendukung program pemerintah untuk menertibkan kembali registasi kartu prabayar. Untuk menunjukkan keseriusannya, Telkomsel pun melakukan sosialisasi registrasi kartu prabayar dengan menggandeng Bada Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Sosialisasi diberikan pada mitra authorized dealer (AD) dari seluruh Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.

Telkomsel mengundang mitra outlet seluruh Indonesia, karena merekalah yang nantinya berhubungan langsung dengan pelanggan. Setiap outlet wajib melakukan registrasi langsung setiap pelanggan yang membeli kartu Perdana sesuai dengan ID calon pelanggan (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar). Outlet wajib memberi jaminan kepada Telkomsel bahwa pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi prabayar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila di kemudian hari ditemukan terdapat data pelanggan jasa telekomunikasi prabayar yang tercatat dalam database Telkomsel berbeda dengan data pelanggan yang sebenarnya, Telkomsel berhak meminta klarifikasi kepada mitra outlet.

"Telkomsel sangat serius dalam pelaksanaan peningkatan kualitas proses registrasi pelanggan sebagai bentuk kepatuhan serta dukungan pada pemerintah untuk mendapatkan akurasi data pelanggan. Kami telah mengimplementasikan ketentuan tersebut bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dan terus melakukan perbaikan untuk menyempurnakan implementasinya di lapangan," kata Direktur Sales Telkomsel Mas’ud Khamid.

Ditekankan Mas’ud, proses penertiban registrasi pelanggan prabayar ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/ 0/2005 tentang Registrasi terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Tindak Lanjut Penertiban Registrasi Pelanggan yang telah dilakukan Telkomsel, yaitu pembaruan Standard Operation Procedure (SOP) mengenai Registrasi Pelanggan Prabayar mulai 22 April 2014, sosialisasi dan edukasi (pelatihan) kepada petugas pelayanan GraPARI mulai 1 Mei 2014, sosialisasi dan edukasi kepada Mitra Distributor Telkomsel mulai 9 Juni 2014, pemasangan banner Registrasi Pelanggan Baru di seluruh Grapari mulai Juli 2014 dan materi digital di Grapari TV dan Mobile Grapari, serta sosialisasi dan edukasi kepada mitra outlet serta pemasangan poster registrasi pra bayar mulai Agustus 2014.

"Keseriusan Telkomsel dalam registrasi pelanggan Jasa Telekomunikasi secara tidak langsung Telkomsel juga membantu pemerintah dalam mencegah dan meminimalisasi segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran kriminal yang terjadi. Selama ini penipuan banyak dilakukan oleh nomor-nomor prabayar. Dengan keseriusan Telkomsel dalam registrasi pelanggan pra bayar, pelaku tindak kejahatan akan berpikir dua kali dalam melakukan tindak kejahatan," katanya.