MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengadakan rapat Tim Koordinasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, di Kantor Kementerian PANRB. Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan laporan perkembangan SPBE di masing–masing instansi.
Menteri PANRB merupakan Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional yang bertugas mengoordinasikan seluruh aktivitas SPBE Nasional, Menteri PANRB akan menetapkan aplikasi umum untuk diterapkan di masing-masing instansi pemerintah.
Sementara, Menteri PPN/Bappenas bertugas mengkoordinasikan tata kelola data dan manajemen data. Adapun Menteri Kominfo sebagai anggota, memiliki tugas mengoordinasikan infrastruktur TIK SPBE, kebijakan umum audit TIK, dan melaksanakan manajemen aset TIK dan Layanan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Plt. Kepala ANRI M. Taufik, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN Slamet Sudarsono, Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material BPPT Eniya Listiani Dewi serta perwakilan dari instansi terkait.
Kebutuhan Arsitektur SPBE
Sebelumnya, dalam Focus Group Discussion Penyusunan Model Referensi Arsitektur SPBE Nasional, di Jakarta, Senin (19/08/2019), Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB, Imam Machdi menyatakan SPBE diterapkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang cepat dan efisien. “Arsitektur SPBE adalah alat untuk mempercepat tata kelola SPBE,” ujar Imam.
Namun dalam penerapannya, setiap instansi pemerintah membuat aplikasi yang fungsinya tumpang tindih, bahkan tidak relevan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, diperlukan arsitektur SPBE sebagai pedoman dalam membangun serta menyelaraskan aplikasi pada setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Imam menjelaskan Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Arsitektur SPBE menjadi alat untuk menunjang pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan oleh pimpinan baik untuk tata kelola maupun manajemen pengelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Arsitektur SPBE berdampak positif bagi masyarakat serta pemerintah, dimana untuk pemerintah memberikan kemudahan operasional, penyederhanaan struktur, dan penghematan anggaran. Sementara, dampak bagi masyarakat adalah memiliki pemerintahan yang kredibel dan terpercaya, peningkatan kualitas hidup, serta layanan yang semakin baik.
Tujuan dari adanya Arsitektur SPBE, yaitu mengurangi tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan, kemudian mengurangi duplikasi infrastruktur dan sistem informasi, selanjutnya menerapkan standardisasi TIK, lalu untuk berbagi data dan informasi, memudahkan integrasi layanan SPBE, dan meningkatkan efisiensi biaya SPBE.
Lebih lanjut, dengan menerapkan arsitektur SPBE, setiap instansi dapat memangkas aplikasi yang tidak berfungsi atau fungsinya tumpang tindih dengan aplikasi lain. “Aplikasi yang sudah tidak bermanfaat dapat dilihat pada dashboard arsitektur SPBE,” papar Imam.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Dewan TIK Nasional Gerry Firmansyah menyampaikan pembangunan arsitektur bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan efisiensi keterpaduan penyelenggaraan SPBE.
“Arsitektur merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data, informasi, infrastruktur, dan aplikasi keamanan untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” katanya.