Search
Sabtu 21 Desember 2024
  • :
  • :

Waspada, Kata WHO Ketagihan Main Game Merupakan Penyakit Gangguan Kejiwaan

MAJALAH ICT – Jakarta. Bermain game merupakan hal sehari-hari yang sudah umum terlihat. Namun, waspadalah. Ketagihan bermain games bahkan bisa jadi masalah lain. Hal itu karena WHO telah menetapkan bahwa kecanduan main game video ke dalam daftar kondisi penyakit gangguan kejiwaan.

Organisasi Kesehatan  Dunia telah memasukkan “gangguan bermain game” dalam daftar referensi penyakit yang dapat dikenali dan didiagnosis atau yang dikenal sebagai International Classification of Diseases (ICD). Langkah ini diharapkan akan membantu diagnosis dan pilihan perawatan oleh para dokter.

Dengan pembaruan untuk daftar referensi internasional ini berarti diagnosis dan pendanaan pengobatan orang yang kecanduan main game dipermudah dan “melayani tujuan kesehatan masyarakat bagi negara-negara untuk lebih siap mengidentifikasi masalah ini,” demikian menurut badan kesehatan PBB.

ICD juga digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan yang penggantian pembayarannya tergantung pada klasifikasi. WHO mengatakan diagnosis baru mempengaruhi mereka yang kehilangan kendali atas kebiasaan bermain game dan menyebabkan mereka mengabaikan hal lain dalam hidup mereka. Games dianggap terjebak di dunia maya, walau masalah di dunia nyata yang dihasilkan dari kecanduan mereka menjadi semakin jelas.